Pasangan suami istri (pasutri) penginjak Al-Qur'an yaitu Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) menjalani persidangan ketiga hari ini, Kamis (4/8/2022). Massa sempat memanas saat tahu video penginjakan Al-Qur'an itu viral.
Dari keterangan saksi, rumah yang dihuni mereka sempat didatangi organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"Waktu itu (4 Mei 2022) sekitar jam 19.00 malam pulang dari rumah sakit orang-orang sudah pada kumpul di rumah orang tuanya dan kelurahan. Ada gejolak malamnya itu. Kerumunan orang-orang yang datang, campuran dari ormas," kata Ujang Suningrat saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, jumlah massa diperkirakan mencapai 30 orang. Namun, massa tak menyebut dari ormas mana saja dan tidak terlihat atribut. Selain itu, tokoh masyarakat pun berkumpul karena mengetahui kasus penginjakan Al-Qur'an.
"Kira-kira lebih dari 30 orang, katanya 'saya dari ormas', tidak menyebutkan namanya. (Tokoh ulama atau tokoh masyarakat?) dari kelurahan ada, kepolisian ada, dari DKM masjid juga ada, saya lihat langsung," ujarnya.
Dia mengatakan, saat itu massa marah dan ingin mencari terdakwa Cep Dika. Sementara Cep Dika, sang istri, dan orang tuanya tidak ada di rumah, sedang berlibur ke Pelabuhanratu.
"Orang tua dan pelaku tidak ada, kami dengan polisi bubarkan saja. Sempat memanas tapi tidak ada orasi. Bubarnya tertib tidak ada merusak apapun," kata dia.
Ujang mengatakan, ia hanya mengenal Cep Dika, tapi tidak mengenal Silfi (istri Cep Dika). Sedari kecil, terdakwa Cep Dika dikenal sebagai anak yang dekat dengan agama. Sementara itu, pihaknya tak mendapatkan pemberitahuan soal pernikahan atau pengajuan pindah kependudukan.
"Massa waktu itu katanya mau cari Cep Dika. Orang tua tidak ada di rumah. Kalau sepengetahuan saya waktu itu dekat dengan agama, suka salat, muslim dan ngaji juga waktu kecil," ucapnya.
Dia memaparkan, pertama kali mendengar kasus tersebut pada 4 Mei 2022 sekitar pukul 13.06 WIB. Menurutnya, tindakan terdakwa dapat menimbulkan perpecahan umat beragama.
"Menurut saya terlalu, meremehkan terhadap Islam. Tidak baik. Bisa menimbulkan perpecahan video itu," tutupnya.
(ors/ors)