Keoknya Rentenir di Tangan Kades 'Sultan' di Majalengka

Keoknya Rentenir di Tangan Kades 'Sultan' di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 03 Agu 2022 18:00 WIB
Kepala Desa Kawunghilir, Yosa Novita
Kepala Desa Kawunghilir, Yosa Novita. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Masyarakat di Desa Kawunghilir, Cigasong, Kabupaten Majalengka, merasa terbantu program pinjaman dari uang saku kepala desanya.

Program yang telah bergulir selama satu tahun itu, tanpa bunga sama sekali alias nol persen. Pasalnya, jika meminjam ke pihak rentenir atau bank emok, nasabah dikenakan bunga sebesar 1 persen.

"Bunga per pinjaman rentenir di desa saya, katanya kalau semisal minjem Rp 100 ribu bunganya Rp 1000, kalau Rp 200 ribu bunganya Rp 2.000," kata Kades Kawunghilir, Yosa Novita, dihubungi detikJabar, Rabu, (3/8/2022). Ia menambahkan bunga itu berlaku per hari bagi peminjam dari rentenir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosa mengaku seiring berjalannya program tersebut, rentenir yang biasanya seliweran di desanya saat ini telah mati kutu. Pasalnya, mayoritas warga setempat beralih pinjaman ke 'Koperasi' Kades Yosa.

"Alhamdulillah setelah program ini kayaknya udah nggak ada yang pinjam ke rentenir. Sekarang beralih ke 'Koperasi' saya, Ha-ha-ha," ucap Yosa ditambah gelak tawa.

ADVERTISEMENT

Yosa menambahkan, program pinjaman hingga Rp 200 juta itu berasal dari uang pribadinya. Ia memang ingin memerangi praktik bank emok atau rentenir yang masuk ke desanya dengan aksi nyata.

"Kalau yang lain kan cuma spanduk doang yang dibanyakin, saya ambil langkah pasti, meminjamkan uang pribadi saya. Secara cuma-cuma alias tanpa bunga agar masyarakat tidak terjebak jeratan utang kepada rentenir," ucapnya.

Yosa menjelaskan, setiap orang yang meminjam kepada 'koperasinya' itu mulai ratusan ribu hingga maksimal Rp 15 juta per kepala keluarga.

"Paling sedikit Rp 500 ribu. Jangka pinjaman uang tersebut yakni hingga satu tahun, meski dibatasi tidak ada denda atau dampak apapun bagi warga yang belum mengembalikan uang tersebut." ucapnya.

"Paling imbauan aja. Ya pakai cara humanis 'ibu/bapak segera dibayar biar bisa dipakai secara bergiliran sama warga yang lain', cuma ngasih tahu itu aja," ucap dia.

Syarat untuk meminjam uang kepada kuwu cukup mudah. Warga yang akan meminjam, cukup ber-KTP Desa Kawunghilir alias asli penduduk desa setempat.

"Tidak ada syarat apapun, yang penting warga sini. Kalau ada yang mengaku warga sini, saya juga hapal wajah-wajah warga sini soalnya penduduk di Kawunghilir kurang dari satu ribu orang," ujar dia menjelaskan.

(ors/ors)


Hide Ads