Terjerat Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Jalani Assessment di BNN

Terjerat Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Jalani Assessment di BNN

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 03 Agu 2022 11:16 WIB
Anggota DPRD Purwakarta yang ditangkap gegara nyabu dibawa ke BNN Karawang.
Foto: Anggota DPRD Purwakarta yang ditangkap gegara nyabu dibawa ke BNN Karawang (Dian Firmansyah/detikJabar).
Purwakarta -

Anggota DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum (39) yang ditangkap polisi gegara nyabu menjalani assessment di BNN Karawang. Assessment dilakukan untuk memperkuat hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Yadi dan dua orang lainnya diantar ke BBN Karawang, Rabu (3/8/2022) pagi. Mereka dibawa untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan Yadi dan dua orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor BNNK Karawang. Pihaknya sengaja melibatkan BNNK untuk memperkuat hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi teman media menyaksikan langsung proses pergeseran tiga orang yang kita amankan, jadi kita pagi ini melaksanakan assessment, bukan pelimpahan, kita melakukan assessment di BNN karawang," ujar Edwar.

Edwar menegaskan pemeriksaan ini bukan merupakan pelimpahan, namun pemeriksaan lanjutan atau assessment. Di sana ketiganya akan diperiksa oleh tim ahli baik medis maupun non medis yang membidangi di bidang kenarkotikaan.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan bukti yang kita miliki sekarang dan hasil pemeriksaan ketiganya, kita duga sebagai penyalahgunaan narkotika, untuk menguatkan kita berkoordinasi dengan BNNK Karawang," katanya.

Dari hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik Polres Purwakarta untuk langkah ke depan. Apakah Yadi beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.

(mso/mso)


Hide Ads