D, gadis asal Garut ditangkap polisi usai mengunggah konten porno di Instagram dan memperdagangkannya ke pengikut. Perempuan berusia 20 tahun asal Kecamatan Sukawening itu kini mendekam di penjara.
D menjadi sorotan usai tiga akun Instagram berisi konten porno miliknya menjadi perbincangan warga Garut akhir-akhir ini. D kemudian diamankan polisi di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Cihampelas, Bandung.
detikJabar merangkum, setidaknya ada 5 fakta yang terungkap dari kasus ini. Fakta-fakta tersebut terbongkar dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Berikut ini merupakan kelima fakta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggah Konten Porno di Instagram
D mengunggah konten-konten porno pribadi miliknya di Instagram. Konten porno itu diunggah di tiga akun pribadi miliknya. AG (27), seorang saksi mengatakan, jika D kerap melakukan siaran langsung bermuatan porno di akun Instagram tersebut.
"Bugil aja gitu, mirip 'OnlyFans' yang pernah viral kemarin-kemarin," kata AG kepada detikJabar.
Hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh polisi. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto mengatakan, selain melakukan siaran langsung dengan muatan porno, D juga menyebar konten porno pribadinya melalui unggahan di platform tersebut. Konten yang diunggah berupa foto dan video.
"Tersangka ini mengunggah konten pornografi di media sosial. Ada tiga akun Instagram yang digunakan, ketiga-tiganya adalah milik tersangka," kata Wirdhanto kepada wartawan di Polres Garut, Senin (1/8/2022).
Dijual Rp 300 Ribu via Telegram
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diketahui, ternyata D mengunggah konten tersebut ke Instagram bukan tanpa alasan.
Konten-konten itu diketahui sebagai 'iklan' konten porno milik D yang lebih vulgar. Konten-konten vulgar itu bisa didapatkan saat para pengikutnya membeli secara online. D menjual video itu seharga Rp 300 ribu per video.
"Ini dilakukan agar followers tertarik dan membeli konten full bugilnya," kata Wirdhanto.
Para pengikut D yang tertarik membeli konten full bugil diwajibkan untuk membayar sebesar Rp 300 ribu per video melalui transfer langsung ke D. D akan mengirimkan video-video tersebut melalui aplikasi perpesanan Telegram.
Belakangan diketahui, D sudah sejak dua bulan terakhir menjalankan bisnisharamnya itu. Polisi memprediksi D mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari menjual video porno.