Kabar Nasional

Alasan Komnas HAM Lipat Kertas Saat Beberkan Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 30 Jul 2022 19:29 WIB
Foto: Konferensi pers Komnas HAM (20detik)
Jakarta -

Aksi lipat kertas yang dilakukan Komnas HAM saat menjelaskan kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disorot publik. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam buka suara soal sorotan tersebut.

Dikutip dari detikNews, kejadian lipat kertas itu berlangsung saat Komnas HAM menggelar konferensi pers, Rabu (27/7). Saat itu Choirul Anam membentangkan kertas ke arah jurnalis, kemudian dia tiba-tiba melipat sebagian kertasnya. Potongan video tersebut pun beredar di media sosial dengan narasi seolah ada yang disembunyikan oleh Komnas HAM.

Choirul Anam membeberkan alasannya melipat kertas. Dia menyampaikannya melalui Kanal YouTube Humas Komnas HAM, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Choirul Anam, kertas itu dilipat demi melindungi keluarga Brigadir J karena ada nomor ponsel keluarga. Dalam tayangan YouTube ini Choirul Anam menjelaskan soal dirinya menunjukkan data jejaring komunikasi yang didapat dengan mekanisme cell dump.

Choirul Anam mengakui sengaja tidak memperlihatkan isi yang ada di kertas itu. Dia beralasan data yang telah dicetak itu berisi nomor ponsel keluarga Brigadir Yoshua. Dia pun menjelaskan soal harapan pengacara keluarga Brigadir Yoshua agar pihak keluarga dilindungi.

"Memang barang tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami. Yang kedua, ini yang lebih penting, karena jejaring itu ada nomor telepon dan sebagainya. Agar nomor telepon itu, khususnya yang di sana terdapat nomor telepon anggota keluarga tidak terpublikasi. Saya setuju dengan Pak Johnson Pandjaitan, salah satu pengacara dari keluarga, memang harus ada sistem perlindungan pihak keluarga tersebut," tutur Anam.

Aksi melipat kertas itu tak lain agar nomor keluarga Brigadir Yoshua tidak terpublikasi. "Kami tutup itu kemarin, karena salah satunya ada nomor-nomor itu. Jangan sampai terpublikasi," ujar Choirul Anam.




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork