Lima pria durjana memerkosa siswi SMP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi keji pelaku tersebut dilakukan setelah mengajak korban pesta minuman keras (miras).
Polisi turun tangan menangkap pelaku. "Tiga orang sudah ditangkap, dua masih buron," ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi sebagaimana dilansir detikSulsel, Selasa (26/7).
Kejadian tersebut bermula saat korban tengah bersantai di balai desa, Minggu (5/6), pukul 21.00 Wita. Dua pelaku, I dan IR, menghampiri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong. "Mereka pergi sambil berbonceng tiga naik sepeda motor," kata Fitriyadi.
Ulah durjana pelaku terjadi di tempat tersebut. Korban dan temannya disuruh mengonsumsi miras oleh pelaku.
"Korban dan temannya ini langsung mabuk. Tapi teman korban minta izin pergi mencari teman-temannya," tutur Fitriyadi.
I dan IR kemudian memerkosa korban yang kondisinya tak berdaya. Kedua pria itu pun mengajak tiga pelaku lainnya, AY, HN dan AN.
"Ketiga pelaku datang lalu ikut memerkosa korban," ucap Fitriyadi.
Lima pria biadab itu kabur usai memerkosa korban. Korban menceritakan peristiwa mengerikan tersebut kepada orang tuanya di rumah.
Keluarga bergegas melaporkan kejadian pemerkosaan ini kepada polisi. Identitas pelaku dikantongi polisi berdasarkan kesaksian korban.
Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (23/7) dan Minggu (24/7). Polisi memburu dua pelaku lainnya.
Polisi menjerat tiga pelaku itu dengan UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(bbn/bbn)