Kabar Nasional

Catatan Beda Usia Yoshua dan Jejak 17 Menit Sebelum Tewas

Tim detikX, detikSumut - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 19:00 WIB
Brigadir Yoshua semasa hidup. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Penyelidikan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejumlah temuan mengemuka dari keterangan keluarga dan kekasih Yoshua di tengah tim khusus turun tangan mengusut perkara ini.

Keluarga Yoshua membeberkan kejanggalan pada surat hasil autopsi atau visum di bagian data. Pihaknya mengatakan surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jaksel itu mencantumkan pekerjaan Yoshua sebagai 'pelajar/mahasiswa'. Padahal Yoshua bekerja sebagai anggota Polri.

Selain itu, pada surat keterangan pengawetan jenazah yang ditandatangani Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono, usia Yoshua tertulis 21 tahun. Sebenarnya Yoshua berusia 28 tahun.

Dikutip dari detikX, Senin (25/7/2022), Arif mengakui menandatangani surat keterangan pengawetan jenazah. Tetapi dia tidak menjelaskan rinci soal kesalahan data tersebut.

"Salah ketik saja kayaknya," kata Arif.

Jasad Brigadri Yoshua dibawa tim dari Polres Jakarta Selatan ke RS Polri pada Jumat 8 Juli 2022. Disebutkan ada beberapa luka tembak.

Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Polri menyebutkan Brigadir Yoshua terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir Yoshua menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E disebut sebagai pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7) kemarin. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua ke tahap penyidikan pada Jumat (22/7).




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork