Bharada E masih berstatus saksi berkaitan insiden penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dikutip dari detikNews, Senin (25/7/2022), penyidikan di Polda Metro yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir Yoshua. Penyidikan dilakukan Bareskrim Polri berkaitan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua, yang dilaporkan pihak keluarga.
"Nggak benar (kabar Bharada E jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polri menyebutkan Brigadir Yoshua terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.
Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir Yoshua menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7) kemarin. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua ke tahap penyidikan pada Jumat (22/7).
(bbn/bbn)