Dugaan pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat makin mencuat. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengklaim mengantongi jejak digital atas dugaan tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia menyebut terdapat bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dikutip detikNews dari Antara, Minggu (24/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. "Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. Ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
(mso/mso)