Polisi menangkap artis Nikita Mirzani. Selebritas tersebut ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Dikutip dari detikNews, Kamis (21/7/2022), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan kabar penangkapan Nikita Mirzani. Sekadar informasi, Nikita Mirzani ditangkap berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota (Serkot).
Rudy berjanji merilis soal kasus menjerat Nikita. "Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. "Terkait NM, kita pressconkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," kata Shinto.
(bbn/bbn)