Dokter forensik eksternal bakal dilibatkan untuk autopsi ulang jasad Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya, keluarga Yoshua meminta Polri mengautopsi ulang jenazah pria tersebut.
Dikutip dari detikNews, Rabu (20/7/2022), Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Yoshua dan siap menggandeng dokter forensik eksternal. "Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Selain dokter forensik eksternal, kata dia, Bareskrim nantinya melibatkan Komnas HAM serta Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," tutur Andi.
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polri menyebutkan Brigadir Yoshua terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.
Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir Yoshua menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
(bbn/bbn)