Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan fakta baru soal dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Yoshua. Versi pengacara menyebutkan ada sejumlah luka di tubuh Yoshua.
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.
Dikutip dari detikNews, Rabu (20/7/2022), pengacara keluarga Yoshua menghadiri gelar perkara dugaan pembunuhan berencana tersebut di Bareskrim Polri. "Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yoshua, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan luka tersebut berbentuk mirip goresan. Luka itu terletak di leher kanan hingga kiri Yoshua. "Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," tuturnya.
Berkaitan hal tersebut, menurut Kamarudin, pihaknya semakin yakin Yoshua dibunuh. Dia pun mengungkapkan jumlah pelaku.
"Tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya. Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. Itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi," ujar Kamaruddin.