Waspada! Predator Seks Via Medsos Incar ABG Wanita di Tasikmalaya

Waspada! Predator Seks Via Medsos Incar ABG Wanita di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 20 Jul 2022 11:37 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Tasikmalaya - ABG perempuan di Tasikmalaya menjadi korban kejahatan seksual di media sosial (Medsos). Video tindakan asusila korban bahkan sampai di sebar di medsos korban.

Aksi kejahatan seksual di medsos atau kerap diistilahkan grooming ini terungkap saat orang tua korban melaporkan kejadian ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (20/7/2022).

"Kami kedatangan orangtua bersama anaknya yang melaporkan peristiwa grooming yang menimpa anaknya. Kami tangani," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada detikJabar di kantornya.

Kejahatan grooming ini menyasar korban yang memiliki akun media sosial. Korban menjalin hubungan melalui medsos hingga saling bertukar nomor telepon dengan pelaku.

Saat pelaku sudah meyakinkan korban terkait hubungan asmaranya, pelaku meminta korban melakukan tindakan asusila sambil direkam. Video itu lantas dikirim kepada pelaku hingga akhirnya disebarkan melalui laman medsos milik korban yang sudah diretas. KPAID juga menemukan beberapa video yang sudah diunggah oleh pelaku.

"Jadi grooming ini kejahatan yang memanfaatkan media sosial. Pelaku dan korban menjalin hubungan melalui media sosial. Setelah yakin mereka saling tukar nomor kontak lalu pelaku meminta korban berbuat asusila, merekamnya dan menyebarkanya," kata Ato.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena diancam. Selain hubunganya diputus, pelaku juga mengancam akan menyebar editan foto korban yang tengah bugil.

"Ada ancaman-ancaman pelaku yang mengancam akan menyebar foto editan korban yang tidak berbusana. Korbannya yang masih anak takut akhirnya turuti permintaan pelaku," ucap Ato.

Ato mengatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma. KPAID melakukan upaya pemulihan kondisi psikologis terhadap korban.

"Korban kami tangani psikologisnya. Dia ini terganggu karena videonya disebar ke teman-temannya akhirnya dia merasa sangat malu," katanya.

Pihaknya dalam waktu dekat segera melaporkan kejadian groomig ke unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

"Akan kami laporkan, pelakunya harus di proses hukum," ujar Ato.


(dir/dir)


Hide Ads