Sejumlah handphone atau ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) belum ditemukan pascainsiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan berbeda soal keberadaan ponsel milik Brigadir J itu diungkapkan pengacara keluarga Sambo.
Dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022), pihak Sambo mengklaim ponsel Brigadir J sudah diserahkan ke penyidik. "Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," kata Arman Hanis, pengacara keluarga Sambo.
Dia tidak mengetahui kapan handphone Brigadir J diserahkan ke penyidik. Arman Hanis meminta untuk mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," ucap Arman Hanis.
Keluarga Brigadir J mempertanyakan soal ponsel milik Brigadir yang hilang usai kejadian penembakan tersebut. Pengacara keluarga Brigadir J buka suara berkaitan jumlah ponsel yang hilang misterius.
"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.
Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir J menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dengan kematian Brigadir J. Mereka mempertanyakan bukti dari tuduhan soal baku tembak dan pelecehan.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan, padahal itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak," kata Kamaruddin Simanjuntak.