Akhir Pelarian 4 Sekawan Pembunuh Sadis di Sukabumi

Round-up

Akhir Pelarian 4 Sekawan Pembunuh Sadis di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 16 Jul 2022 07:40 WIB
Penampakan Gosir yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Aray
Penampakan Gosir yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Aray (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Misteri pembunuhan Supyani alias Aray pemuda asal Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi akhirnya diungkap polisi. Harapan keluarga dari pria yang menghembuskan napas terakhirnya di usia 24 tahun itu terkabul, 4 orang pelaku berhasil ditangkap!

Celurit, Golok Sisir (Gosir) dan sejumlah barang bukti lain dipamerkan polisi di Mapolsek Cisolok, Resor Sukabumi pada Jumat (15/7/2022). Saat itu masih ada 3 pelaku yang dipamerkan polisi satu orang lainnya berstatus DPO.

"Kami berhasil mengungkap perkara penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat (15/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pelaku itu yakni MNZ alias Ijul (19), DA alias Doblang (23), HA alias Gele (26) dan DPO inisial A alias Dokom. Salah seorang pelaku yakni Gele terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Para pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit Jatanras Ipda Asep Suhriat.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian empat pelaku berboncengan menggunakan motor dan berbagi peran. Di mana pelaku MNZ alias Ijul sebagai joki, membawa pelaku A alias Doblang. Sementara pelaku A (DPO) membawa pelaku HA alias Gele. Mereka terlibat percekcokan di SPBU Bagbagan (Jalur Jayanti - Palabuhanratu).

"Di mana awalnya ada empat orang pelaku secara berboncengan dua-dua yang mana inisial Z (MNZ alias Ijul) sebagai joki dan A alias Doblang yang menganiaya korban Aidil," ujar Dedy.

Karena panik Aidil lantas memacu gas motornya. Nahas tiba di loaksi kejadian motor Aidil yang saat itu membonceng korban Aray menabrak gapura kantor Desa Jayanti. Melihat hal itu pelaku A (DPO) dan Gele tidak menyianyiakan itu dan langsung menyerang korban.

"Korban bersama temannya jatuh dari motor, dua pelaku datang dan langsung menyerang korban. Aidil berhasil melarikan diri sementara korban Supyani ditusuk hingga meninggal dunia ditempat. Ada dua senjata tajam yang digunakan pelaku berupa celurit dan benda tajam mirip gergaji," ungkap Dedy.

Supyani dibiarkan tergeletak, darah menggenang di sekitar tubuh korban. Setelah sekitar 15 hari akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku.

"Alhamdulillah Satreskrim dan Tim Opsnal bisa mengungkap kasus selama 15 hari ,kita mengamankan ada tiga tersangka satu lagi berstatus DPO. Kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkas Dedy.

Aray diketahui menderita luka tusukan, dua pelaku dari empat pelaku (1 DPO) yang terlibat dalam aksi sadis itu masing-masing DA alias Doblang (23) dan HA alias Gele (26) secara bergantian menyerang pria berusia 24 tahun itu.

Selain celurit berlogo XTC, polisi juga memperlihatkan sebuah golok besar dengan gerigi mirip gergaji yang dikenal dengan sebutan Gosir atau Golok Sisir.

Usai menggelar rilis kepada awak media, polisi melakukan rekontruksi kejadian tersebut. Lokasi rekontruksi digelar di SPBU Cimaja dan bukan di lokasi sesungguhnya di SPBU Bagbagan. Diketahui usai terlibat gontok-gontokan, pelaku Gele membacok korban di bagian dadanya.

"Posisi korban tengah menunggu temannya yang mengisi bahan bakar di SBPU, lalu dihampiri pelaku yang langsung menyerang teman korban (Ai) di bagian depan menggunakan celurit," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, Jumat (15/7/2022).

Karena mendapat penyerangan, korban yang saat itu membonceng temannya menarik gas motornya hingga sekitar 1 kilometer dari SPBU korban kehilangan kendali dan menabrak gapura Kantor Desa Jayanti. Saat terjatuh itulah, korban kembali diserang pelaku menggunakan celurit.

"Saat jatuh tengkurap, korban kembali mendapat serangan hantaman Gosir (oleh pelaku Doblang), setelah itu para pelaku meninggalkan lokasi sementara korban menghembuskan napas terakhirnya," ujar Putu.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 338 Subsider 170 ayat (2) Ke 3 KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 AYAT (3) KUHPidana. "Dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," imbuh Putu.

Menjelang sore hari, satu orang pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Supyani alias Aray (24) akhirnya menyerahkan diri. Pelaku inisial A itu diantar keluarganya ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi.

Proses penyerahan diri itu tidak berselang lama setelah polisi menggelar rilis kepada awak media. Selang beberapa jam Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginformasikan kabar tersebut kepada awak media.

"Satu tersangka yang DPO sekitar pukul 15.00 WIB, ia didampingi keluarganya menghadap ke anggota Satreskrim. Dengan ditangkapnya pelaku DPO tersebut, seluruh pelaku yang terlibat sudah kita amankan," kata Dedy, Jumat (15/7/2022).

Sebelumnya, usai menggelar rilis kepada awak media Dedy sempat meminta pelaku A untuk menyerahkan diri.

"Alhamdulillah Satreskrim dan Tim Opsnal bisa mengungkap kasus selama 15 hari ,kita mengamankan ada tiga tersangka satu lagi berstatus DPO. Kami minta untuk segera menyerahkan diri," ujar Dedy sesaat setelah membeberkan kronologi pengungkapan pelaku penusukan Aray hingga tewas.

Ternyata selain pelaku A yang buron kemudian menyerahkan diri, pelaku DA alias Doblang juga menyerahkan diri. Hal itu terungkap dalam rilis yang diberikan Satreskrim Polres Sukabumi, sementara pelaku lainnya yakni HA alias Gele diamankan setelah polisi melakukan penyisiran.

"MNZ alias Ijil bersembunyi di gubuk pertambangan emas di daerah Simpenan kemudian ditangkap, DA alias Doblang menyerahkan diri ke kepolisian, HA alias Gele setelah melakukan penusukan kepada korban kabur dan bersembunyi di daerah Pasir Lengking, Kecamatan Simpenan," kutip detikJabar dalam rilis tersebut.

Diketahui personel kepolisian sendiri di bawah kendali Kapolres Dedy melakukan penekanan khusus dan patroli skala besar dengan berfokus kepada aktivitas kerumunan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan tidak lama setelah kejadian pembunuhan dengan korban Aray.

Kantong-kantong lokasi yang dicurigai sebagai basis geng motor diobok-obok petugas. Hal itu kemudian yang diduga mengakibatkan para pelaku ciut nyalinya.

"Kami melakukan operasi dengan fokus kepada kejahatan jalanan dan geng motor, hal itu terus kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan," ungkap Dedy beberapa waktu lalu kepada detikJabar.

(sya/yum)


Hide Ads