Polisi membongkar aksi penyelundupan gas LPG seberat 20 ton di Subang. Terungkap, pelaku menyelundupkan gas LPG itu pada dini hari guna mengelabui petugas.
"Berdasarkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, mereka menghindari patroli kita, menghindari anggota kita sehingga bekerja di atas jam 12 malam. Bahkan informasinya itu beroperasi antara jam 10 malam sampai jam 4 pagi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman pada Kamis (14/7/2022).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tak wajar di lokasi penampungan gas yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Tim Subdit I Indag yang dipimpin Kasubdit AKBP Andry Agustiano langsung melakukan penelusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya sejalan dengan kebijakan pemerintah, di mana sekarang kita sedang gencar menjaga subsidi BBM dan gas ini. Kami melakukan penyelidikan karena diduga ada pelaku yang memanfaatkan disparitas harga antara harga perekonomian dan harga subsidi," tutur dia.
Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku menggunakan truk Pertamina mengambil gas dari Kilang Eretan di Indramayu. Truk tangki yang seharusnya menuju ke Majalengka, justru belok ke Subang.
Di TKP, pelaku kemudian memindahkan gas LPG yang berada di tangki 20 ton itu ke dalam tangki khusus yang sudah disiapkan di TKP.
"Dari hasil interview kepada yang bersangkutan, diperoleh bahwa setiap kali masuk itu sekitar 3 ribu sampai 5 ribu kilo yang diturunkan dari setiap (truk) tangki itu," tutur Arief.
Gas LPG yang sudah dipindahkan dari truk tangki ke tangki di TKP itu lantas dipindahkan lagi ke dalam tabung 50 kilogram.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung 50 kilogram itu adalah nonsubsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung nonsubsidi. Termasuk tangki ini adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," ujarnya.
"Jadi setelah dimasukkan ke dalam tabung (50 kilo), mereka angkut dengan truk merah itu dan dibawa ke Jakarta dan Cirebon. Ini menurut pengakuan dari tersangka yang kita amankan," kata dia menambahkan.
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar aksi penyelundupan gas LPG bersubsidi. Gas yang diangkut menggunakan truk tersebut dipindahkan ke dalam tangki berukuran jumbo.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap TA (42). Dia berperan sebagai mandor yang bertanggung jawab di TKP penimbunan.
(dir/yum)