Polda Jabar membongkar aksi penyelundupan gas LPG bersubsidi. Gas yang diangkut menggunakan truk tersebut dipindahkan ke dalam tangki berukuran jumbo.
Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan tim Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano.
Penggagalan itu dilakukan saat truk hendak memindahkan gas LPG ke tangki yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengamankan truk berisi gas LPG. Truk ini membawa muatan gas 20 ton," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman kepada detikJabar.
Dari penyelidikan sementara, truk tersebut diduga mengambil gas dari kilang Eretan Indramayu. Muatan puluhan ton itu kemudian dipindahkan ke tangki jumbo di TKP.
Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Termasuk tersangka dalam perkara ini.
"Kami masih di lapangan sampai saat ini," katanya.
Baca juga: Longsor Seret Rumah di Gegerbitung Sukabumi |
(dir/yum)