Sekelompok berandalan bermotor di Kabupaten Majalengka kembali diamankan polisi. Mereka ditangkap karena hendak tawuran.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febri Samosir mengatakan, ada sebanyak 16 orang anggota kelompok bermotor dari Son Of Teenager (SOT) Majalengka. Mereka diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"16 orang diamankan. Kejadiannya pas kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Febri dikonfirmasi detikJabar, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi para berandalan bermotor ini diketahui pihaknya setelah adanya laporan dari masyarakat. Selain meresahkan, mereka juga diduga akan tawuran dengan kelompok lain.
"Laporan dari warga, mereka sempat konvoi keliling kota Majalengka. Mereka juga sempat bertemu kelompok motor Slaugher dan akan terjadi bentrok," ujar dia.
Adanya laporan tersebut, kata Febri, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok berandalan bermotor tersebut. Saat diamankan, polisi juga benda yang diduga akan dijadikan alat untuk bentrokan.
"Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp," jelas dia.
"Tim gabungan dari Unit Resmob, Reskrim Subnit Harda dan Samapta Polres Majalengka juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli ciptakan suasana aman dan kondusif tersebut," sambungnya.
Setelah digelandang ke Mapolres Majalengka, mereka dibina oleh polisi agar tidak melakukan aksi yang meresahkan masyarakat kembali.
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," ujarnya.
(dir/dir)