Letusan tembakan menyalak di rumah jenderal polisi yang berujung tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. Brigadir Yoshua disebut-sebut baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/2) pagi.
Rumah di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu dihuni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sang jenderal bintang dua itu tinggal bersama keluarganya.
Dar-der-dor antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dikutip dari detikNews, versi Mabes Polri menyebutkan insiden penembakan itu dipicu saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J (Yoshua) memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).
Drama Mengerikan 10 Meter dan 5 Kali Tembakan
Bharada E yang berada di rumah itu mendengar teriakan istri Kadiv Propam. Menurut polisi, Bharada E menghampiri dan menegur Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua disebut-sebut menembak duluan saat ditegur Bharada E. Baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu disebut berjarak 10 meter.
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," tutur Ramdhan.
Suasana horor itu tergambar setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah orang. Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J mengeluarkan tujuh kali tembakan dan Brigadir E melepaskan lima kali tembakan. Bharada E disebutkan tak mengalami luka tembak.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ucap Ramadhan.
Brigadir Yoshua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
(bbn/bbn)