Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Kabar Nasional

Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 07 Jul 2022 12:42 WIB
Jakarta -

Polisi menjemput paksa selebgram Medina Zein. Penjemputan paksa ini berkaitan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Medina kepada selebgram Marissya Icha.

Dikutip dari detikNews, Kamis (7/7/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan upaya jemput paksa kepada Medina Zein dilakukan lantaran Medina Zein tidak bersikap kooperatif selama pemanggilan sebagai tersangka.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan yang tak menjelaskan kapan Medina Zein dijemput paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi hari ini menyerahkan tahap dua ke kejaksaan mengingat berkas perkara ini dinyatakan telah lengkap (P21). "Dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel," ujar Zulpan.

Sekadar diketahui, polisi berupaya memediasi Medina Zein dan Marisyya Icha. Namun upaya mediasi itu berakhir buntu.

ADVERTISEMENT

Lantaran mediasi buntu, polisi kemudian menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Medina Zein dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads