Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkap pelaku bukan polisi. Ia hanyalah warga sipil yang menggunakan atribut bertuliskan polisi untuk melancarkan aksinya.
Pelaku datang pura-pura hendak melakukan penangkapan dengan menuduh keluarga korban terlibat narkoba.
"Dengan modus sebagai petugas, seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba, kan gitu," ujar Hengki seperti dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).
Ujung-ujungnya, pelaku ini akan melakukan pemerasan. Tetapi karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
"Untuk meminta uang, nggak dikasih, ya itu dilakukan penganiayaan. Nanti kita akan rilis hari Senin (hari ini, red)," papar Hengki.
Untuk diketahui, kejadian penusukan itu terjadi pada Kamis (30/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan pelaku datang ke rumah korban seorang diri dengan pura-pura bertanya suami korban.
Pelaku kemudian merangsek masuk ke dalam rumah korban dan mencoba menutup pintu dari dalam. Melinda pun meminta agar pelaku tak menutup pintu, namun tak disangka pelaku kemudian menusuk Melinda dan Siti Rohani.
Dalam situasi mencekam itu, Melinda berlari menyelamatkan diri. Dia berteriak meminta pertolongan, ia kemudian dikejar pelaku dan dibenturkan kepalanya ke tembok.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (1/7). Polisi belum memberikan penjelasan terkait identitas pelaku. (yum/yum)