Kisah Penjambret Berjimat di Tasik Diamuk Massa

Kisah Penjambret Berjimat di Tasik Diamuk Massa

Faizal Amiruddin - detikJabar
Sabtu, 02 Jul 2022 09:40 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi jambret dikeroyok massa. (Foto: Dok.Detikcom)
Tasikmalaya -

Pria inisial Y (34) bernasib apes. Warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya itu dihajar massa dan kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cibeureum.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/6/2022). Y yang memakai jaket ojek online (ojol) menjambret kalung emas seberat 2 gram yang dipakai bocah perempuan berusia 5 tahun.

Saat itu korban berada di sekitar rumahnya bersama teman-temannya. Sedangkan pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Y menghampiri korban dan langsung menjambret kalung yang terpasang di leher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang saat itu sedang bersama teman-temannya langsung bereaksi. Bocah-bocah itu berteriak.

Teriakan mereka kemudian didengar warga di sekitar lokasi. Warga lalu mengejar Y dan berhasil menangkapnya.

ADVERTISEMENT

Y kemudian diamuk massa. Bogem mentah dilayangkan ke sekujur tubuh Y. Beruntung Y tak dihajar sampai tewas. Ia berhasil diselamatkan petugas meski akhirnya harus meringkuk di sel tahanan.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Cibeurem, kejadiannya hari Kamis kemarin," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Sabtu (2/7/2022).

Dia membenarkan kronologi penjambretan itu dilakukan ketika korban sedang bermain. Begitu juga amuk massa.

"Anak lagi bermain, dijambret kalungnya. Tapi pelaku berhasil ditangkap warga. Kemudian anggota Polsek Cibeureum mengamankannya," kata Jajang.

Setelah Y diamankan dan dilakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya. Dia tergiur mengambil kalung emas milik korban.

"Saat diperiksa dia mengaku spontan tergiur mengambil kalung itu," kata Jajang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Selain itu polisi mendapati pelaku ternyata menyimpan jimat di dompetnya, berupa rajah atau isim.

"Pelaku sudah ditahan, termasuk barang bukti sepeda motor, jaket ojol, uang kertas lama, serta sebuah kertas bertuliskan rajah, semacam jimat," ujar Jajang.

(ors/ors)


Hide Ads