Iko Uwais dijadwalkan kembali diperiksa lagi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022) ini. Ia akan diperiksa atas kasus dugaan pengeroyokan.
Hari ini merupakan pemanggilan terakhir terhadap suami penyanyi Audy Item itu. Aktor laga tersebut diharapkan kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari detikNews Senin (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iko sendiri sebelumnya absen pada panggilan pertama. Berdasarkan jadwal, pemanggilan pertama itu harusnya diikuti Iko pada Sabtu (25/6).
Sedangkan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sesuai aturan yang ada, Iko akan dijemput paksa polisi jika tak hadir hari ini.
"Ketentuan, kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," terang Zulpan.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan dengan terlapor aktor Iko Uwais saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Iko Uwais sedianya diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (25/6). Namun aktor laga itu berhalangan hadir dan meminta diperiksa pada Kamis (30/6).
Polisi meminta Iko Uwais bersikap kooperatif terkait proses penyidikan kasus tersebut. Polisi pun mengingatkan adanya upaya jemput paksa jika Iko Uwais absen kembali dalam panggilan pemeriksaan penyidik.
Ada alasan tersendiri kenapa Iko tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Menurut pengacara Iko, Rahim Key, kliennya minta waktu untuk berdamai dengan Rudi sebagai pelapor.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya, sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6).
Simak Video 'Iko Uwais Sudah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan':