Pabrik mi mengandung formalin di Bandung digerebek polisi. Mereka memproduksi dan mengedarkan mi berformalin itu ke sejumlah pasar di wilayah Bandung.
"Disebar ke beberapa pasar. Untuk sementara market-nya memang hanya di Kabupaten Bandung," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Meski begitu, polisi tak mengumumkan nama-nama pasar mana saja yang jadi bidikan pabrik tersebut. Namun, yang pasti, kata Kusworo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pasar-pasar untuk mewaspadai peredaran mi berformalin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Nama) oasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin," tuturnya.
"Sehingga segera menghentikan kerja samanya dengan pasar dan mencari produk mi yang lain yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," dia menambahkan.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar untuk mencegah peredaran.
"Itu memungkinkan terjadi (sidak ke pasar). Namun setidaknya kami sudah berkoordinasi dengan BPOM terkait adanya aktivitas ini. Kami juga akan meningkatkan kewaspadaan terhadap produksi mi yang lainnya," kata dia.
Berpotensi Timbulkan Penyakit
Kusworo menambahkan, dari hasil pengamatan, mengkonsumsi mi berformalin bisa menimbulkan efek. Salah satunya terhadap kondisi tubuh.
"Dari segi dihirup itu bisa menimbulkan sesak napas. Kemudian jika terkena mata, bisa menyebabkan iritasi dan membuat mata merah. Bila dikonsumsi, itu bisa menyebabkan diare bahkan bisa lebih parah, tergantung indeks berapa banyak yang dikonsumsi," tutur Kusworo.
"Tentunya kami juga akan bekerja sama dengan BPOM untuk melihat ambang batas layak atau tidaknya, sehat atau tidaknya untuk dikonsumsi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Sebuah pabrik mi berformalin di Kabupaten Bandung digerebek polisi. Pabrik mi berformalin itu sudah beroperasi selama empat tahun.
Pabrik tersebut terletak di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Pabrik digerebek personel dari Polresta Bandung pada Rabu (29/6/2022).
Simak Video "Video: Kebakaran Sukahaji Bandung, Pedagang Kayu Ada yang Rugi Sampai Rp 150 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)