Kenali Ciri Khas Mi Berformalin Hasil Buatan Pabrik di Bandung

Kenali Ciri Khas Mi Berformalin Hasil Buatan Pabrik di Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 29 Jun 2022 16:22 WIB
Polisi gerebek pabrik mie formalin
Polisi menggerebek pabrik mi berformalin. (Foto: dok. Istimewa)
Bandung -

Polisi menggerebek pabrik mi berformalin di Bandung. Hasil produksi pabrikan itu pun memiliki ciri khas. Seperti apa?

"Dengan menggunakan formalin, mi juga bisa lebih kenyal," ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Kusworo menjelaskan pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Saat memproduksi sebelum diedarkan ke pasaran, pelaku membuat mi terlebih dahulu dengan bahan tepung terigu dan tepung kanji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, setelah menjadi sebuah produk, mi itu direbus menggunakan formalin sehingga kedaluwarsa produk makanan ini bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan," tutur dia.

Polisi juga sudah memastikan mi produksi pabrik tersebut mengandung formalin. Berdasarkan hasil tes menggunakan alat, sampel mi menunjukkan warna ungu.

ADVERTISEMENT

"Maka itu indikasi dan dinyatakan mengandung bahan formalin," katanya.

Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andi Alam menambahkan, dalam sehari, pabrik tersebut bisa memproduksi sekitar 2 ton mi berformalin.

"Kalau sehari dia bisa memproduksi itu sekitar 2 ton. Untuk barang bukti pada saat kita tangkap tangan di sini ada 1,5 ton yang akan siap dikirim ke beberapa pasar yang ada di wilayah Bandung," kata Andi.

Sebelumnya, sebuah pabrik mi berformalin di Kabupaten Bandung digerebek polisi. Pabrik mi berformalin itu sudah beroperasi selama empat tahun.

Pabrik tersebut terletak di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Pabrik digerebek personel dari Polresta Bandung pada Rabu (29/6/2022).




(dir/dir)


Hide Ads