Dikutip dari detikNews, polisi menangkap DJ Joice di kawasan Keman Utara, Jakarta Selatan. Dia ditangkap di salah satu indekos. "Ya benar, Polres Jaksel telah menangkap DJ inisial J atau DJ Joice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (28/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susantio menjelaskan DJ Joice ditangkap pada Senin (27/6) sore. "Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ, kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Budhi.
Polisi menyita barang bukti berupa narkoba dan psikotropika dari DJ berinisial J atau DJ Joice. Polisi membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diketahui jenisnya.
"Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," kata Budhi. (bbn/bbn)