Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih memproses dugaan korupsi revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, Sutan mengatakan tim penyidik belum menetapkan tersangka. Menurutnya, masih ada rangkaian proses lainnya untuk penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses," kata dia.
Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar. Terakhir, seorang kepala dinas diperiksa.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.
Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.
(dir/mso)