Usut Penyimpangan Dana Revitalisasi Taman Pramuka, Kejati Jabar Periksa 10 Saksi

Kota Bandung

Usut Penyimpangan Dana Revitalisasi Taman Pramuka, Kejati Jabar Periksa 10 Saksi

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 22 Mar 2022 16:51 WIB
Taman Pramuka Bandung
Taman Pramuka Bandung (Foto: detikcom)
Bandung -

Revitalisasi Taman Pramuka Bandung berujung pada laporan dugaan penyelewengan anggaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan proses penyelidikan atas dugaan tersebut.

"Prosesnya masih penyelidikan," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono kepada detikJabar, Selasa (22/3/2022).

Riyono tak menyebut rinci terkait perkara itu. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, pihaknya menyebut ada sejumlah orang yang dimintai keterangan atas perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada lebih dari 10 orang (dimintai keterangan). Permintaan keterangan lah kepada pihak-pihak terkait," ujar dia.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik dari monitoring community Kandar Karnawan meminta agar pihak penyidik Kejati Jabar untuk menetapkan tersangka. Sebab, temuan-temuan tersebut sudah membuktikan adanya dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Kami mendukung langkah Kejati Jabar meningkatkan perkara ini ke penyidikan. Karena sudah menjadi rahasia umum adanya pelanggaran-pelanggaran dalam hal penerimaan dana pelanggaran," ucap Kandar.

Oleh karena itu, dia berharap agar penyidik Kejati Jabar juga segera menetapkan tersangka. Sebab, hal ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Agar tidak menjadi polemik, segera Kejati umumkan nama- nama tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Kejati Jabar tengah menelusuri laporan adanya dugaan penyimpangan dana untuk proyek revitalisasi taman pramuka. Pelapor kasus itu menyebut ada ketidaktransparanan dalam penggunaan dana proyek yang digarap tahun 2019 itu.

(dir/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads