Bertemu Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Kabar Nasional

Bertemu Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 27 Jun 2022 00:06 WIB
Hotman Paris temui Ketua MUI Cholil Nafis
Hotman Paris temui Cholil Nafis (Foto: Tangkapan layar Instagram Hotman Paris)
Jakarta -

Permohonan maaf disampaikan Hotman Paris berkaitan promo minuman keras bagi 'Muhammad' yang memicu kegaduhan. Pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings itu sengaja datang menemui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Istagramnya, sebagaimana ditulis detikNews, Minggu (26/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris meminta maaf kepada umat Islam. "Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," tutur Hotman Paris menambahkan.

Cholil Nafis menerima permintaan maaf dari Hotman Paris yang mewakili Holywings. Dia mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," tutur Cholil Nafis.




(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads