Alur Peran 6 Staf Holywings di Kasus Minuman untuk 'Muhammad'

Kabar Nasional

Alur Peran 6 Staf Holywings di Kasus Minuman untuk 'Muhammad'

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 22:16 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka kasus Holywings di Polres Jaksel (Karin-detikcom)
Konferensi pers penetapan tersangka kasus Holywings di Polres Jaksel. (Foto: Karin/detikcom)
Jakarta -

Enam staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria'. Polisi mengganjar mereka dengan pasal penistaan agama hingga ujaran kebencian berkaitan SARA.

Dikutip dari detikNews, para tersangka terdiri dua pria dan empat wanita yaitu EJD (27) selaku direktur kreatif, NDP (36) menjabat kepala tim promosi, DAD (27) desain grafis, EA (22) admin tim promo, AAB (25) selaku socmed officer, dan AAM (25) admin tim promo.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memiliki peran masing-masing di kasus tersebut. Tersangka pria inisial EJD, yang merupakan direktur kreatif Holywings, mengawai empat divisi. "Ini direktur, jabatan tertinggi di situ. Ini direktur kreatif HW, jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya mengawasi empat divisi yaitu divisi kampanye, production house, grafik designer dan sosial media," tutur Budhi.

Perempuan inisial NDP bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka DAD (27), pria, selaku design grafis yang membuat desain virtual. "Yang keempat Saudari EA (22), selaku admin tim promo yang bertugas meng-upload konten ke media sosial," ucap Budhi

ADVERTISEMENT

Tersangka yang kelima adalah perempuan inisial AAB (25), yang bertugas mengunggah materi di sosial media terkait kegiatan Holywings. Tersangka keenam perempuan inisial AAM (25) yang meminta tugas ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara di Holywings.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tangkapan layar posting-an akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk dan 1 unit laptop. Para tersangka itu juga ditahan.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," ujar Budhi.

Holywings meminta maaf soal promosi gratis minuman menggunakan nama Muhammad dan Maria. Mereka menyebut tim manajemen tak tahu dan menegaskan memberikan sanksi berat kepada tim promosi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia, @holywingsindonesia. "Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagram-nya.




(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads