Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidang

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidang

Tim det - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 17:22 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin
Ade Yasin (dok.detikcom)
Jakarta -

Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) segera disidang setelah KPK melengkapi berkas perkara tindak pidana suap. Tim KPK sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan dari tim penyidik pada tim jaksa KPK. "Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip detikJabar dari detikNews, Jumat (24/6/2022).

Sekadar diketahui, perkara ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Ade Yasin beserta 12 orang lainnya, Selasa (26/4) malam. KPK menetapkan Ade Yasin beserta 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memastikan segera melimpahkan berkas perkara dan dakwaan perkara suap ini ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja. Namun, Ali belum menjelaskan di pengadilan mana Ade Yasin akan disidangkan.

"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.

(bbn/bbn)


Hide Ads