Bocah di bawah umur korban pemerkosaan empat pria bejat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih mengalami trauma dan belum lepas dari rasa takut. Kabar terbaru, korban diduga mengalami intimidasi dari anak salah satu pelaku.
Fakta adanya intimidasi itu disampaikan korban dan keluarga pada kelompok Wanita Lindung Indonesia yang memberikan pendampingan pada korban untuk menghilangkan trauma akibat peristiwa nahas tersebut.Rumah korban dan para pelaku sendiri berada di satu lingkungan sehingga bisa setiap hari bertemu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan pihaknya mendorong keluarga korban untuk melaporkan dugaan intimidasi tersebut pada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau benar ada tindakan mengarah pidana seperti itu dilaporkan saja," ujar Imron kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Imron mengatakan pihaknya sudah menangani tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban. Bahkan empat pelaku yang melakukan aksi bejat itu sudah ditahan. Keempat pelaku tersebut di antaranya Zaki (18), Heri (44), Edi Junaidi (45), dan Agus (55).
"Karena kami hanya menangani perkara pidananya, apalagi keempat pelaku sudah ditahan. Jadi silakan dilaporkan saja (intimidasi)," kata Imron.
(dir/bbn)