Disdik Jabar Siapkan Sanksi Berat bagi Pelaku Pungli di PPDB

Disdik Jabar Siapkan Sanksi Berat bagi Pelaku Pungli di PPDB

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 00:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono).
Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat buka suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di SMKN 5 Bandung. Sanksi akan diiberikan bagi pelaku yang terlibat.

Diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar lima orang diduga terlibat. Kelimanya yaitu Kepala Sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak serta TS selaku operator. Mereka semua merupakan panitia PPDB 2022 di SMKN 5 Bandung.

Kadisdik Jabar Dedi Supandi kecewa dengan ulah para pelaku. Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Saber Pungli. Dari gelar perkara, kata dia, nantinya akan muncul rekomendasi baik itu sanksi berat, sedang maupun ringan.

"(Kalau terbukti bersalah) Seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dedi menuturkan OTT yang terjadi di SMKN 5 Bandung juga tindak lanjut dari kolaborasi Disdik dengan Satgas Saber Pungli Jabar. Menurutnya, Disdik sudah jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB dilakukan, sudah memberikan pembinaan bahkan mengultimatum agar panitia maupun pengurus sekolah tak main-main dalam mengurus PPDB.

"Kerja sama kita untuk mencegah segala bentuk pungutan liar," kata dia.

Dedi mengatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga sudah mewanti-wanti untuk tidak melakukan praktik curang selama PPDB. Bahkan menurut dia, OTT yang dilakukan Saver Pungli Jabar merupakan tindak lanjut arahan Ridwan Kamil.

"Jadi arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya), dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," tutur dia.

Atas kejadian tersebut, Dedi kembali mengingatkan agar panitia hingga pejabat di lingkungan sekolah untuk tak melakukan hal serupa. Dia juga mengajak seluruh pihak berani melapor bila ditemukan ada dugaan pungli.

"Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar. Kepada sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli khususnya pada PPDB 2022 ini," kata dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung. Sekolah tersebut diketahui meminta uang iuran uang pramuka kepada orang tua murid yang anaknya lolos PPDB 2022.

"Ini bermula dari dumas orang tua murid yang merasa keberatan tekriat adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ucap Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada detikJabar, Kamis (23/6/2022).

Atas pengaduan ini, kata Yudi, tim bergerak ke SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng pada Rabu (22/6) kemarin siang pukul 13.00 WIB. Saat dilakukan sidak, tim menemukan barang bukti duit puluhan juta.

"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," tutur dia. (dir/mso)



Hide Ads