Diduga Memeras, 3 Oknum Wartawan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Diduga Memeras, 3 Oknum Wartawan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 22 Jun 2022 22:20 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi ditangkap polisi. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Sukabumi -

Tiga oknum wartawan ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Mereka diduga memeras pihak SMKN 1 Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diterima detikJabar, ketiga oknum wartawan itu diduga meminta uang hingga Rp 17,5 juta kepada SMKN 1 Sukabumi. Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap tangan para pelaku berinisial RG, MN dan DS berikut sejumlah barang bukti.

Kepala Sekolah SMKN 1 Sukabumi Juanda mengatakan, tiga oknum wartawan tersebut mengaku dari media yang berbeda. Mulanya mereka mendatangi sekolah dengan tujuan mengkonfirmasi terkait penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak sekolah kemudian menjawab berbagai pertanyaan. Lalu para oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan keburukan sekolah. Bahkan, salah satu dari oknum wartawan tersebut membentak Juanda.

"Setelah konfirmasi sudah, ada yang ngaku wartawan lain bilang gini 'ini saya bawa tiga media dan akan kita naikkan beritanya.' Jawab saya 'silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silahkan (diberitakan)'," kata Juanda di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (22/6/2022).

ADVERTISEMENT

Kemudian, wartawan lainnya melakukan negosiasi untuk tidak jadi memberitakan keburukan, melainkan diganti dengan pemberitaan profil sekolah dan memasang tarif. Tarif tersebut mulai dari Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, sampai Rp 5 juta.

Juanda lantas mengarahkan ketiga oknum wartawan tersebut untuk berbicara dengan komite. Terlebih, anggaran publikasi ada di ranah Komite Sekolah. Pelaku kemudian meminta Rp 15 juta.

Saat itulah dia menilai ada indikasi pemaksaan. Pasalnya mereka tetap meminta uang Rp 15 juta. Ketika oknum wartawan itu di ruang komite, Juanda berinisiatif melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Pada saat mereka di ruang komite, saya minta tahan dan lapor ke Polres. Saya tahu aturan media seperti apa, maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ungkapnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengkonfirmasi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap sekolah menengah kejuruan. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan

"Iya tadi laporan kita terima. Sekarang masih proses lidik posisi sebagai pelapor dan terlapor," ujar Zainal kepada detikJabar.




(ors/ors)


Hide Ads