Aksi bejat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Subang memperkosa santriwati terungkap. Korban sempat menuliskan aksi biadab pelaku berinisial DAN (45) itu di atas kertas.
"Ibu korban ini menemukan surat 6 lembar, salah satunya yang berisi permohonan maaf korban pada orang tuanya, karena sudah tidak suci lagi," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Rabu (22/6/2022).
Sumarni menambahkan dalam surat itu juga korban yang berusia remaja ini menuliskan perbuatan bejat yang dilakukan DAN.
"Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," kata Sumarni.
Lembaran kertas itu jugalah yang membawa polisi mengungkap dan meringkus pelaku. Pria beruban itu ditangkap dikediamannya beberapa waktu lalu.
(dir/dir)