ABG di Cianjur Buang Bayi karena Takut Ketahuan Ibu

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 21 Jun 2022 10:56 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/coolmilo)
Cianjur -

Polisi mengamankan perempuan berusia 18 tahun yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Diduga pelaku tega membuang anaknya yang baru dilahirkan karena takut hasil hubungan dengan kekasihnya diketahui ibu pelaku yang baru pulang dari luar negeri.

Kapolsek Kadupandak AKP Sigit Purnomo mengatakan penangkapan perempuan berinisial N itu bermula ketika adanya laporan dari warga Kecamatan Kadupandak.

"Kemarin (20/6/2022) pagi kami dapat laporan ada penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga dibuang orang tuanya di pinggir jalan di Kampung Cikadu Desa Pasirdalem," kata Sigit, Selasa (21/6/2022).

Setelah penemuan jasad bayi itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam beberapa jam, polisi mendapatkan informasi ada perempuan baru melahirkan yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

"Setelah kita tanya, perempuan berinisal N tersebut mengakui perbuatannya telah membuang bayi yang baru dilahirkannya," ungkapnya.

Pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan atau dukun beranak. Selama hamil, orang tua pelaku juga tidak tahu karena pelaku selalu mengurung diri di dalam kamar.

"Melahirkannya tidak diketahui orang, pelaku melahirkan sendiri di dalam rumahnya. Di rumah juga sedang kondisi sendiri, karena orang tuanya kerap menginap di rumah nenek pelaku yang sedang saking," ucap Sigit.



Simak Video "Video: Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi"


(ors/ors)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork