Polisi Ungkap Proses Penyelidikan soal Laporan Tamara Bleszynski

Polisi Ungkap Proses Penyelidikan soal Laporan Tamara Bleszynski

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Senin, 20 Jun 2022 13:50 WIB
Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski (Foto: Noel/detikcom).
Bandung - Tamara Bleszynski melaporkan kasus penggelapan aset hotel ke Polda Jabar sejak tahun 2021. Polisi mengungkap alasan lamanya perkara itu hingga tak terungkap hingga kini. Seperti apa?

"Jadi memang (laporan) tahunnya 2021. Memang dari 2021 sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui di Gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (20/6/2022).

Ibrahim menjelaskan kasus yang dilaporkan oleh artis blasteran ini terkait tindak pidana. Akan tetapi, kata dia, perlu pendalaman lebih lanjut atas untuk mengungkap kasus ini.

"Karena laporannya memang terkait masalah tindak pidana. Tapi harus memenuhi unsur sehingga kita bisa melakukan pendalaman untuk memenuhi unsur yang dilaporkan tersebut," tutur dia.

Terlebih, sambung Ibrahim, perkara yang dilaporkan oleh Tamara mengandung unsur perdata. Sehingga, diperlukan pembuktian terlebih dahulu.

"Kendala karena laporan polisi ini dibuat namun dari kronologis kasusnya ini kasus perdata yang diawali kasus perdata," ucapnya.

"Untuk itu, kita punya perubahan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti yang mungkin muncul," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir detikHot, Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban penggelapan aset properti. Ia melaporkan hal itu ke Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Tamara Bleszynski melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang ada di Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat.

Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar," ungkap Djohansyah kepada wartawan. (dir/mso)



Hide Ads