Penyidik Polres Serang Kota memeriksa artis Nikita Mirzani. Nikita diperiksa sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra berkaitan Insta Story di akun Instagram milik Nikita.
Nikita menjalani pemeriksaan selama empat jam di Mapolres Serang Kota. Dikutip dari detikNews, Nikita ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, ada 30 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, di Serang, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan kedatangan Nikita Mirzani ke Mapolres Serang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. Fahmi menjelaskan ada kesalahpahaman saat polisi berupa jemput paksa Nikita di rumahnya, Jakarta Selatan.
"Terjadi kesalahpahaman, itu murni kesalahpahaman sehingga tadi kita memenuhi panggilan penyidik untuk Nikita diperiksa, penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya apa yang terjadi," tutur Fahmi.
Nikita Mirzani mengakui diperiksa polisi berkaitan laporan Dito Mahendra. "Apa sih laporan yang disangkakan ke saya sampai terjadi seperti ini? Dari pelapor Dito Mahendra, saya cuma mau bilang terima kasih ke Polres Banten saya diperlakukan dengan baik sekali," ujar Nikita.
Upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani mendasari laporan dari pelapor, Dito Mahendra (DM). Polisi menjelaskan Nikita dilaporkan pihak pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik gegara posting-an di Insta Story akun Instagram miliknya.
"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga.
(bbn/bbn)