Polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan. Personel Polres Serang Kota berupaya menjemput paksa artis tersebut.
dikutip dari detiknews, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan jemput paksa itu dilakukan lantaran Nikita Mirzani mangkir. Namun polisi tidak mengungkapkan status hukum Nikita Mirzani sehingga dijemput paksa.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shinto mengimbau Nikita kooperatif dan mau menjalani pemeriksaan. "Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.
Nikita dikabarkan tetap bertahan di rumah. Dia belum bersedia berjumpa penyidik yang mendatangi rumahnya.
"Penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," kata Shinto.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani mempertanyakan soal polisi yang hendak menjemputnya. Sebagaimana unggahannya di Instastory akun Instagram, Nikita menjelaskan soal polisi 'menunggui' rumahnya sejak pukul 03.00 WIB.
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Bapak ga mengantuk!'' tulis Nikita dengan menyertakan foto seorang polisi yang memakai lencana.
detikcom telah menghubungi Nikita Mirzani berkaitan permasalahan tersebut. Namun Nikita Mirzani belum menjawab.
(bbn/bbn)