Polisi masih menyelidiki kasus tujuh janin yang disimpan selama 10 tahun oleh seorang wanita, NM (29), di Kota Makassar, Sulsel. Kini NM dan kekasihnya, SM (30), diperiksa kejiwaan dan tes deoxyribonucleic acid (DNA) lantaran saling bantah soal sosok ayah dari tujuh janin aborsi tersebut.
Dikutip dari detikSulsel, Senin (13/6), polisi membawa sejoli NM dan SM ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (13/6). Pemeriksaan kejiwaan dilakukan kepada NM.
"Saat ini sudah berlangsung pemeriksaan kejiwaan dengan psikiatri di Dokkes Polda Sulsel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Reonald, tes kejiwaan tergantung ketenangan dan keterbukaan NM dalam menjawab pertanyaan psikiater. "Pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh yang memaksa untuk mendapat hasil maksimal," ucap Reonald.
Reonald menegaskan tes kejiwaan bertujuan untuk mengetahui motif NM tuju kali aborsi. Sekadar diketahui, NM sebelumnya mengaku dijanjikan akan dinikahi oleh SM apabila bersedia menggugurkan janin-janin itu. Namun, NM malah menyimpan tujuh janinnya dengan alasan sebagai pegangan menagih janji kepada SM pada kemudian hari.
Reonald mengatakan pengakuan NM tersebut sepihak. Sebab itu, penyidik tetap mendalami alasan NM menyimpan tujuh janin itu sejak 10 tahun.
"(Mau didalami) Apa dasar dan pertimbangan dia (simpan 7 janin 10 tahun)," kata Reonald.
Tersangka SM, kekasih NM, menjalani tes DNA. Pemeriksaan tersebut lantaran SM hanya mengakui empat dari tujuh janin yang digugurkan NM.
"(Dilakukan) pengambilan sampel DNA baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," tutur Reonald.
Tes DNA ini merupakan satu-satunya solusi. Sebab hingga kini SM bersikukuh mengakui empat dari tujuh janin. "Makanya kita harus tes DNA apakah benar tujuh janin ini hasil hubungan mereka berdua," kata Reonald.