Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap meski sudah hampir satu tahun lamanya. Polisi masih kesulitan menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan sadis itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga turut menganalisa barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisa terdiri dari beragam jenis.
"Ada 216 barang bukti," katanya.
Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kapolda Jabar Irjen Suntana beberapa kali sempat berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Mulai dari awal tahun hingga saat bulan puasa lalu. Akan tetapi hingga kini, sosok pelaku belum juga terjawab.
(dir/ors)