"Saya memang memercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tapi saya dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian terutama Polda Jabar apabila sudah mengantongi nama tersangka, langsung segera ditetapkan," ujar Yosef kepada detikJabar, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, jika tersangka dalam kasus pembunuhan itu sudah ditangkap, Yosef mengharapkan pelaku dihukum mati. Alasannya pelaku sudah menghilangkan nyawa kedua orang tersayangnya.
"Saya masih terus mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka. Saya minta pelaku dihukum mati," katanya.
Bahkan, lanjut Yosef, ia meyakini tersangka yang telah menghilangkan nyawa Tuti serta Amalia tersebut berada di salah satu saksi yang selama ini sudah diperiksa pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar.
"Kenapa saya bilang begitu? Karena ada salah satu saksi yang saya tidak sebutkan namanya pernah tidak menandatangi hasil BAP saat diperiksa polisi," ucapnya.
Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah Alpard. Kasus itu belum tuntas hingga kini.
(ors/ors)