Penyidik KPK memanggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berkaitan dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Iwan diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya.
"Hari ini bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikJabar, Selasa (14/6/2022).
Pemanggilan dilakukan hari ini untuk diperiksa di KPK. Selain Iwan, ada delapan orang lainnya yang juga dipanggil oleh penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor)," kata Ali terkait nama saksi yang dipanggil.
Selain Iwan, KPK juga memanggil Kadis PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Bogor M Dadang Iwa Suwahyu. Kemudian ada Kiki Rizki Fauzi staff di Setda Kabupaten Bogor, Anisa Rizky Septiani alias Ica yang merupakan ajudan Ade Yasin.
Di samping itu, KPK juga memanggil pihak dari BPK yakni Dessy Amalia pemeriksa madya BPK RI serta pihak swasta yakni Dede Sopian dan Lambok Latief.
Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka itu ialah:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
(dir/ors)