Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang menyeret aktor laga Iko Uwais. Polisi menyebut, kasus ini berawal dari cekcok yang dipicu tagihan desain interior.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi singkat kejadian tersebut, awalnya Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur.
Zulpan mengatakan, Iko Uwais telah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut. Setelah itu, korban yang diketahui bernama Rudi mengirimkan tagihan (inovoice) sisa pembayaran kepada Iko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini (Iko Uwais) ditagih oleh korban. Korbannya, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA," ujar Zulpan seperti dilansir detikJabar dari detikNews, Senin (13/6/2022)
Namun WhatsApp tagihan sisa pembayaran tak direspons oleh Iko Uwais. Hingga kemudian pada Sabtu (11/6), Iko Uwais memanggil korban dan terjadi cekcok hingga berakhir pengeroyokan.
"Terjadi cekcok mulut, terlapor mengeroyok korban," tuturnya.
Atas kasus tersebut, Iko dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
detikNews telah menghubungi Iko Uwais terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Iko Uwais.
Diminta Klarifikasi
Sebelumnya aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan pemukulan terhadap seorang pria inisial R. Polisi akan meminta klarifikasi kepada Iko Uwais.
"Kita mintai klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya saat ditanya apakah Iko Uwais akan dipanggi, Senin (13/6/2022).
Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Akan tetapi, menurutnya, pemeriksaan terhadap Iko Uwais dijadwalkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.
"Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi," jelas Ivan.
(yum/yum)