Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cianjur Perlu Penanganan Khusus

Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cianjur Perlu Penanganan Khusus

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 10 Jun 2022 20:00 WIB
Poster
Ilustrasi korban kekerasan. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Cianjur -

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur bakal melakukan pendampingan dan penanganan khusus kepada remaja perempuan tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan ayah tiri hingga hamil.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Umar mengatakan kondisi korban yang mengalami tunarungu membuat pengobatan trauma pasca kejadian akan berbeda dengan korban pemerkosaan atau kekerasan seksual seksual lainnya.

"Memang harus ada penanganan khusus karena korban tunarungu. Saat ini juga kita kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan korban, makanya belum dibawa ke shelter, baru sebatas pendampingan di rumah korban," ungkap dia, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, P2TP2A bakal menyiapkan penerjemah dari Sekolah Luar Biasa (SLB) agar bisa berkomunikasi dengan korban. "Kita akan cari penerjemah dulu dari SLB. Supaya bisa ketahuan separah apa traumanya dan bagaimana cara pengobatan traumanya," ujarnya.

Lidya mengungkapkan, pengobatan pada korban pemerkosaan akan membutuhkan waktu lama. Terlebih pelaku merupakan orang terdekat meskipun statusnya ialah ayah tiri.

ADVERTISEMENT

"Orang terdekat akan membuat traumanya cukup berkepanjangan. Apalagi korban kan sampai hamil. Makanya selain penangananya harus khusus karena korban tunarungu, tapi juga harus secara berkala dan berproses panjang. Kami upayakan agar korban bisa sembuh dari traumanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RH (43), pria asal Cibeber Kabupaten Cianjur dengan biadab memperkosa anak tirinya sendiri yang mengalami tunarungu hingga hamil. Bahkan aksi biadabnya itu dilakukan sebanyak tiga kali.

(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads