Sebuah pondok pesantren di Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar didatangi polisi karena terkait dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi sendiri merespons hal itu karena diduga organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja itu disebut bertentangan dengan Pancasila.
Informasi diperoleh detikJabar, polisi mendatangi lokasi tersebut pada Rabu (8/6) kemarin. Tiba di lokasi Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi langsung menggali keterangan terhadap sejumlah orang yang berada di area dalam pesantren.
Dari sejumlah foto yang diperoleh detikJabar, di area depan Ponpes tersebut terdapat Gapura, di bagian atasnya tertulis nama dari Ponpes itu, di bagian papan nama terdapat tulisan "Pondok Pesantren Gratis".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di bagian dalam terdapat lagi papan nama bertuliskan "Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Cikembar Sukabumi" lengkap dengan alamat sekretariat yang sama dengan alamat ponpes tersebut.
![]() |
Ada bangunan dua lantai yang oleh pihak kepolisian disebut sebagai pondok para santri.
Informasi diberikan pihak kepolisian sebelumnya, mereka membenarkan soal kedatangannya ke Ponpes yang diduga terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Selain pemeriksaan, polisi juga akan memeriksa secara resmi pemimpin Ponpes tersebut.
"Ada (kaitan), rencana (pemeriksaan dan panggilan) minggu ini," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan saat memberikan keterangan kepada detikJabar.
Dalam rilis yang diberikan Humas Polres Sukabumi, lokasi ponpes tersebut berada di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan kedatangan petugas ini merupakan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan di Ponpes.
Aah juga menjelaskan, rencana pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes diduga terafiliasi Khilafatul Muslimin ini memang terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Polres Sukabumi bergerak aktif dalam menjaga Pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin," kata Aah.
Respons MUI Kabupaten Sukabumi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengaku sudah mendapatkan informasi soal itu, hari ini pihak MUI akan menggelar rapat dan melakukan pembahasan.
"Saya belum bisa menjawab hari ini, (namun) hari ini di MUI kami rapatkan dulu, nanti kita rapatkan. Bahas Khilafatul Muslimin, kita tabbayun dulu ke pihak Polres apa sebenarnya Khilafatul Muslimin dan sebagainya," kata Ujang Hamdun, Sekjen MUI Kabupaten Sukabumi melalui sambungan telepon dengan detikJabar, Kamis (9/6/2022).
MUI menjelaskan secara organisasi Khilafatul Muslimin belum mendaftarkan diri. Pihak MUI juga akan mencari bahan ajaran dari organisasi tersebut.
"Secara organisasi belum terdaftar baik di Kesbang maupun MUI makanya kita tabbayun dulu dengan pihak kepolisian seperti apa. Karena kita belum menemukan bahan ajarnya," ungkap Ujang.