Panggil Para Korban, Polresta Bandung Pantau Kasus Arisan Bodong

Panggil Para Korban, Polresta Bandung Pantau Kasus Arisan Bodong

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 07 Jun 2022 20:59 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Bandung -

Puluhan emak-emak di Baleendah, Kabupaten Bandung menjadi korban arisan bodong. Total kerugian dari para member arisan tersebut diduga mencapai Rp 2 miliar.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan adanya kasus arisan bodong tersebut. Namun, saat ini polisi masih melakukan pemantauan terkait kasus tersebut.

"Saat ini karena masih dalam penyelidikan, jangan sampai kami juga salah langkah ketika setelah kami tangkap ternyata korbannya tidak melaporkan, tapi harus kami pantau," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (7/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusworo mengaku sempat memanggil para korban arisan bodong tersebut. Tetapi, kata dia, para emak-emak tersebut belum memutuskan untuk melakukan pelaporan.

"Sementara kami undang karena yang bersangkutan belum membuat laporan polisi dan masih debatable (belum pasti) antara peserta arisan, ada yang ingin melaporkan, ada yang ingin memberikan waktu untuk pengembalian uang, dan lain sebagainya," katanya.

ADVERTISEMENT

"Akan lebih memudahkan bagi kepolisian seandainya para peserta arisan ini mau melaporkan dan memberikan keterangan dari kepolisian sehingga langkah untuk penyidikan pun bisa segera kami lakukan," tambahnya.

Kusworo menjelaskan modus pelaku yakni melakukan pengumpulan uang terhadap korbannya. Menurutnya setelah itu uang arisan tersebut tidak dicairkan oleh pelaku.

"Mereka mengumpulkan dana dari peserta arisan, kemudian pada saatnya pencairan siapa yang jadi pemenangnya ini tidak dilakukan, sehingga diduga bisa jadi dananya dibawa lari atau digunakan oleh yang bersangkutan," katanya.

Dia mengungkapkan para korban arisan bodong tersebut seharusnya menerima pencairan pada 5 Juni 2022 silam. Namun, kata dia, pelaku malah menghilang.

"Namun demikian polisi akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan dan akan melakukan pencarian berdasarkan hasil penyelidikan informasi yang ada," ucapnya.

Terkait total kerugian yang mencapai Rp 2 miliar, Kusworo meyebutkan saat ini masih melakukan pengumpulan data-data untuk bisa diketahui jumlah kerugian dari emak-emak tersebut.

"Sementara masih kami lakukan rekap, sekali lagi karena para peserta arisan ini belum kami mintai keterangan semuanya, sehingga belum bisa kita rekapitulasi," tuturnya.

"Langkah yang kami lakukan adalah langkah pro aktif, tanpa menunggu laporan Polisi. Sehingga apabila masyarakat nanti melaporkan membuat laporan polisi, kami bisa langsung mengamankan tersangka," pungkasnya.




(tey/tya)


Hide Ads