KPK Usut Penyaluran Dana Fiktif UMKM di Jabar

KPK Usut Penyaluran Dana Fiktif UMKM di Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Senin, 06 Jun 2022 13:19 WIB
A large payment in Indonesian cash
Ilustrasi dana fiktif. (Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD)
Bandung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jabar. Kasus ini yang terjadi pada 2012-2013.

"KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Meski begitu, KPK belum membuka siapa saja yang terlibat atau menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun diduga perbuatan tersebut fiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," tutur dia.

"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dia juga mengajak masyarakat berperan melaporkan jika mengetahui perkara ini untuk disampaikan ke tim penyidik atau melalui layanan Call Center KPK di 198.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," pungkas Ali.




(dir/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads