Sebelum kini dibui, pria berusia 28 tahun asal Kecamatan Bayongbong itu dikabarkan sempat mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Namun, Yustian diduga tak datang hingga akhirnya harus dijemput paksa pihak kepolisian.
Yustian diamankan belum lama ini oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Polisi sebelumnya menerima laporan dari NA, korban yang diduga dilecehkan dan dijual ke sopir truk oleh Yustian.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, Yustian nekat menjual gadis berusia 19 tahun yang baru dikenalnya via Facebook ke sopir truk untuk dijadikan budak seks.
"Mereka berkenalan di Facebook sekitar bulan Desember 2021," ungkap AKP Dede Sopandi, Kasat Reskrim Polres Garut.
Kejadian tersebut berlangsung Senin, 18 April 2022. Peristiwa berawal saat NA tertarik membeli topi yang ditawarkan Yustian. Berdasarkan penuturan korban kepada penyidik, keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu.
Namun, kata Dede, Yustian tak membawa topi tersebut. Dia kemudian malah mengajak NA untuk berkeliling menggunakan kendaraan sepeda motor yang dibawanya. NA sempat menolak namun tak enak dengan Yustian yang sudah datang.
Keduanya kemudian jalan menggunakan motor. Yustian mengajak NA ke beberapa tempat. Salah satunya mengunjungi temannya yang memiliki kendala motor di kawasan Pedes hingga ke POM Bensin di kawasan Tanjung.
Dede mengatakan, Yustian sempat merayu NA untuk berhubungan badan dengannya saat mereka terjebak hujan di kawasan Tarogong Kidul. "Korban juga sempat dibawa ke salah satu penginapan di kawasan Cipanas," ujar Dede.
Dalam penginapan tersebut, NA mengaku berupaya kabur. Dia mengajak Yustian untuk membeli makanan ke kawasan Simpang Lima dan Yustian mengiyakannya.
Saat berada di kawasan Simpang Lima, NA berupaya untuk kabur. Namun dia terkejut saat kedatangan dua teman Yustian yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan kernet truk. NA makin kaget usai mendengar perbincangan antara Yustian dan teman-temannya.
"Pelaku mengirimkan foto korban ke temannya kemudian berbicara kepada korban akan memberikan Rp 300 ribu sehingga membuat korban ketakutan," katanya.
NA kemudian berupaya untuk kabur. Namun, Yustian menghalanginya. Korban juga diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yustian saat itu. Korban akhirnya kemudian berhasil kabur dan berlari ke pemukiman warga menyusuri gang.
"Korban kemudian berlari ke kantor Diskominfo dan ditolong oleh satpam," pungkas Dede.
(tey/tya)