Gary Iskak menjalani rehabilitasi usai ditangkap gegara kasus sabu. Polisi turut mengungkap asal-usul sabu yang dikonsumsi aktor tersebut.
"Dilakukan penelusuran dan informasi yang didapatkan, bahwa sabu itu diperoleh dari seorang berinisial O. Namun pada Maret dan baru digunakan pada bulan Mei kemarin," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Sabu tersebut digunakan di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, pada 23 Mei 2022. Saat itu, Gary mengkonsumsi sabu bersama empat orang lainnya yakni SP, DW, TR dan AM. Usai menggunakan sabu, Gary lalu ditangkap oleh Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Di mana ditemukan alat bukti berupa dua alat hisap sabu, korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu," katanya.
Usai penangkapan tersebut, polisi melakukan pendalaman. Tujuh orang saksi diperiksa atas kasus tersebut. Hasil dari pendalaman, polisi menyatakan Gary dan empat lainnya merupakan korban penyalahgunaan narkotik dan direkomendasikan BNN Jabar menjalani rehabilitasi.
"Simpulan yang diperoleh, lima orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu walaupun sebagai pengguna sejak lama tapi sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan tapi kambuh kembali baru-baru ini dan membutuhkan perawatan rehabilitasi," tutur Ibrahim.
Gary Iskak diketahui ditangkap di sebuah rumah, kawasan Pasir Putih, Bandung, Senin (23/5). Selain Gary Iskak, empat orang lainnya ditangkap polisi.
Mereka yakni TR, DW, AR dan perempuan berinisial SP. Semuanya mengkonsumsi sabu.
(dir/bbn)